Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen Ijazah Aparatur Tiyuh Terang Mulya, Ketua JPKP Tubaba Geram 

Tulang Bawang Barat, LBS News, Dua Aparatur Tiyuh Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga menggunakan Ijazah Istri agar dapat diterima menjadi aparatur Tiyuh setempat.

Kabar ini diketahui setelah ada warga yang mengadukan dugaan penyalahgunaan penggunan Ijazah oleh dua aparatur Tiyuh Terang Mulya kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP).

Berdasarkan pengaduan warga tersebut, dua Aparatur Tiyuh itu sebelumnya hanya memiliki Ijazah tingkat menengah (SMP). Namun belakangan dua aparatur Tiyuh itu saat ini diduga memiliki Ijazah tingkat atas (SMA)

Menggunakan Ijazah orang lain tergolong dalam pemalsuan dokumen. Hal ini merupakan tindakan kriminal yang serius dan dapat berakibat hukum.

Mendengar pengaduan warga tersebut, Ketua DPD JPKP Tubaba Wawan Hidayat mengaku geram. Dia menyebut, jika kabar itu benar kedua aparatur tiyuh tersebut bisa terancam pidana.

” Ini yang dikatakan nekat, entah apa yang ada dalam benak oknum tersebut, sehingga begitu nekat menggunakan ijasah istri untuk diangkat sebagai aparatur Tiyuh atau Desa dimana Ia tinggal,” Kata Wawan kepada Media ini, Rabu (8/1/2024) dilansir dari M-TJEK News. 

Perbuatan menggunakan Ijazah milik orang lain untuk keperluan melamar pekerjaan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP lama masih berlaku dan Pasal 391 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026.

” Sumber kami mengatakan, oknum aparatur tiyuh yang diduga melanggar aturan tersebut antara lain, Sahidin, ia menggunakan Ijazah atas nama Suryati yang tidak lain adalah istrinya sendiri,” Ujar Wawan menyampaikan keterangan sumber kepada JPKP. 

Lebih lanjut Wawan mangatakan berdasarkan sumber yang mengadu ke JPKP, bahkan Sahidin tidak sempat menamatkan Pendidikan tingkat SMP.

Sementara Istri Sahidin merupakan tenaga pendidik honorer di SD Negeri 7 Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Tubaba.

Tak hanya Sahidin hal serupa juga diduga dilakukan oleh Ibrahim selaku Kasi Pemerintahan Tiyuh Terang Mulya, dia diduga menggunakan Ijazah Ros yang merupakan istri sahnya.

Wawan mengatakan, informasi ini ia dapat dari warga Tiyuh setempat yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut mengaku kepada JPKP mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh kedua Aparatur Tiyuh Terang Mulya itu.

” Dua nama tersebut benar aparatur tiyuh yang menggunakan Ijazah istri mereka,” Ungkap wawan kemedia ini menirukan perkataan warga (sumber.red) kepadanya. 

Ketua Ormas Relawan Jokowi itu pun menilai mengenai pengaduan warga tersebut, perlu pembuktian lebih lanjut.

” Perlu pembuktian lebih lanjut, jika hal itu benar adanya, maka harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak merugikan pihak lain yang jelas lebih memiliki kompentensi dan persyaratan yang memadai,” terangnya.

Pihaknya menduga dalam hal ini kemungkinan ada pihak-pihak pihak terkait yang turut terlibat dalam praktik pelanggaran penggunaan Ijazah orang lain ini. (*)

Sumber M-TJEK NEWS