Pemprov Lampung Mulai Pemutihan Pajak Kendaraan 1 Mei
LBSnews, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mulai 1 Mei 2025 akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat cukup membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa dikenai sanksi administrasi, terlepas dari berapa lama masa tunggakan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kendaraan, baik roda dua hingga roda delapan, dan mencakup pulaContinue Reading