Kasus Perkosaan Remaja, LPAI Apresiasi Cepatnya Tindakan Polresta Bandar Lampung

LPAI Apresiasi Langkah Cepat Polresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, LBS NEWS – Kasus perkosaan remaja di Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung. LPAI memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang bergerak cepat mengamankan salah satu dari dua terduga pelaku. Korban dalam kasus ini adalah seorang remaja berusia 18 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya).

Ketua LPAI Provinsi Lampung, Andi Lian, menilai langkah cepat yang dilakukan kepolisian merupakan bukti nyata pelayanan dan perhatian terhadap perlindungan anak.

“Ya kami sangat apresiasi tinggi ya atas langkah cepat rekan-rekan Polresta, khususnya Penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung, dalam mengungkap kejahatan ini, dengan mengamankan salah satu terduga pelaku perkosaan anak remaja sebut saja Bunga (18 tahun),” kata Andi, Jumat (22/8/2025), usai menerima korban dan orang tuanya di kantor LPAI Lampung.

Pendampingan Hukum dan Prosedur Polisi

Menurut Andi, korban beserta orang tuanya telah memberikan mandat resmi kepada LPAI Lampung untuk mendampingi kasus tersebut.

Ia menegaskan penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Penyidik sudah sangat tepat melaksanakan SOP, sehingga para pelaku meski belum semuanya diamankan, namun sudah dilakukan tindakan progresif yaitu penahanan di Mapolresta Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Kekerasan Seksual Sering Libatkan Orang Terdekat

Andi juga menyoroti fakta bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap melibatkan orang-orang terdekat korban.

“Kejadian seperti ini seringkali terjadi bukan dari orang asing, tetapi justru dari orang-orang yang berada di sekitar korban. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan aparat kepolisian di seluruh jajaran perlu memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak maupun remaja,” tambahnya.

Orang Tua Korban Sampaikan Terima Kasih

Orang tua Bunga menyampaikan terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung dan LPAI yang mendampingi mereka. Mereka berharap kasus ini diproses tuntas hingga ke pengadilan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat mengamankan pelaku, juga kepada LPAI yang sudah mau mendampingi anak kami. Harapan kami, kasus ini diproses tuntas agar pelaku dihukum seberat-beratnya, supaya tidak ada lagi anak yang jadi korban seperti anak kami,” kata orang tua korban.

Selain itu, pihak keluarga juga sedang berupaya melakukan pemulihan psikologis bagi Bunga. Dukungan moral dari keluarga, LPAI, dan kepolisian dinilai sangat membantu pemulihan trauma korban.

“Saat ini kami fokus juga bagaimana memulihkan kondisi psikologis anak kami. Kami ingin anak kami bisa kembali percaya diri, bisa menjalani kehidupan normal, meskipun kami tahu prosesnya tidak mudah,” tambah mereka.

Polisi Masih Kejar Satu Pelaku Lain

Ketua LPAI Provinsi Lampung, Andi Lian, menegaskan pihaknya percaya aparat kepolisian mampu menuntaskan kasus ini hingga ranah peradilan. Ia menambahkan, masih ada satu terduga pelaku lain yang kini dalam pengejaran.

“Ini kawan-kawan Penyidik Unit PPA sudah baguslah, gerak cepat ini. Kan pelaku sudah diamankan, tinggal satu lagi yang masih dicari kepolisian dan kami minta itu lakukan tindakan tegas. Kami yakin penyidik akan profesional menuntaskan kasus ini. LPAI cukup bangga dengan kinerja rekan-rekan penyidik PPA Polresta Bandar Lampung,” ujar Andi.

Pentingnya Perlindungan Anak di Lingkungan Sosial

Dengan pengawalan LPAI, proses hukum diharapkan berjalan transparan serta memberi keadilan bagi korban. Keberanian korban melapor juga menjadi langkah penting dalam mencegah kasus serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. LPAI menilai langkah cepat Polresta Bandar Lampung dalam mengamankan pelaku memberikan pesan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi.

Selain penegakan hukum, edukasi masyarakat tentang perlindungan anak sangat diperlukan. Dengan kesadaran tinggi dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar, potensi kasus serupa dapat ditekan. (Tim).