Ketua UPS Karya Mandiri Tanggapi Tegas Polemik Motor Bantuan: “Camat Jangan Cuma Duduk Manis!”

LAMPUNG SELATAN, LBSNEWS.SITE – Polemik bantuan motor roda tiga dari Dinas PUPR Lampung Selatan terus bergulir. Ketua Unit Pengelola Sampah (UPS) Karya Mandiri, Yusuf, angkat bicara menanggapi klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Kepala Desa Purwodadi Simpang.

Menurut Yusuf, pernyataan yang menyebut bahwa motor tersebut sempat diserahkan ke pengelola pasar dan diamankan oleh pihak desa justru menunjukkan adanya prosedur yang tidak sesuai serta dugaan penguasaan tanpa hak.

Aneh juga loh, mas. Kalau dipikir lagi, itu hak siapa barang yang mereka lempar sana-sini? Bantuan itu bukan dari desa, bukan untuk pasar, tapi jelas-jelas ditujukan untuk UPS Karya Mandiri,” tegas Yusuf, Kamis (12/6/2025).

Yusuf juga membantah keterangan pihak desa yang menyebut Jono sebagai orang yang menyerahkan kendaraan ke balai desa. Ia menegaskan, Jono bukan bagian dari UPS Karya Mandiri, sehingga tidak memiliki wewenang untuk mengelola bantuan tersebut.

Yang jelas, unit itu baru dipulangkan ke balai desa setelah ramai pemberitaan di media. Selama ini, kendaraan itu mendekam di rumah Pak Kades. Warga sekitar pun tahu, terutama yang tinggal di Kulon Sawah. Mereka menyebut Kades seolah-olah ‘menghaki’ motor itu,” ungkap Yusuf.

Ia juga menyayangkan sikap pasif dari pemerintah desa yang baru memberikan klarifikasi setelah persoalan ini mencuat di media.

Sekarang kita bicara berdasarkan fakta lapangan. Selama ini saya sendirian menghadapi ini semua, mereka ke mana aja? Saya sudah dua kali menemui Kades agar motor itu dapat kami pakai, tapi dia acuh,” tambah Yusuf.

Soroti Peran Camat

Yusuf pun mendesak Camat Tanjung Bintang agar tidak tinggal diam menyikapi permasalahan ini. Ia meminta pimpinan wilayah turun langsung melihat kondisi di lapangan.

Jangan cuma duduk manis di kantor, Pak Camat. Turun dong! Supaya tahu, mana yang benar dan mana yang cuma akal-akalan. Jangan nanti kami lapor ke Pak Bupati baru semuanya bergerak turun ke bawah,” sindir Yusuf.

Ia menegaskan, pernyataannya ini bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan menjaga nama baik kelompok yang ia pimpin.

Sebagai bukti, Yusuf menunjukkan surat jalan motor roda tiga yang dikeluarkan oleh dealer tertanggal 6 Desember 2024, atas nama pembeli Dinas PUPR Lampung Selatan dan ditujukan untuk UPS Karya Mandiri. Adapun motor tersebut diketahui tiba di Desa Purwodadi Simpang sekitar Januari 2025. (Tim).